KPK Akan Usut Tuntas, Kasus Pembebasan Lahan Mangkendek Tana Toraja

Kamis, 4 Agustus 2016 13:44@Breaking News :TribunMakassar.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan untuk dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus pembebasan Bandara Mangkendek, kabupaten Tana Toraja dilakukan pada pekan depan.
Hal tersebut diungkapkan Pimpinan KPK Basaria Pandjaitan saat mengunjungi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km.16, Kamis (4/8/2016).
"Terkait kasus bandara mangkendek yang ada di Toraja bahwa kasus ini akan kami gelar di KPK pada Rabu nanti, dan ini akan dilakukan secara langsung agar bisa ditahu apa-apa saja yang dipersoalkan dalam kasus ini," katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Hidayatullah yang hadir dalam konferensi pers ini juga mengaku siap untuk hadir dalam gelar kasus yang nantinya akan digelar di Jakarta.
"Jadi nanti gelar kasus ini akan digelar di KPK dan saya (Kajati) dan bapak kapolda akan hadir di sana. Kemudian setelah itu ketika kembali dari sana kami akan menginfokan ke teman-teman wartawan," jelas Hidayatullah.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit III Tipikor Polda Sulsel telah mengirim permohonan supervisi pada beberapa bulan lalu ke KPK.

Kasus dugaa Tipikor pembebasan lahan tersebut diduga telah menyalahi prosedur dengan melakukan Mark Up dana yang berasal dari APBD Provinsi Sulsel dan APBD Tana Toraja tahun 2011. Anggaran pembebasan lahan proyek ini dikerahui sebesar Rp 38,2 miliar. (*)

This entry was posted by MEDIA MAHAKARYA PROPERTY. Bookmark the permalink.

Leave a Reply