Kamis, 4 Agustus 2016 13:44@Breaking News :TribunMakassar.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan untuk
dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus pembebasan Bandara
Mangkendek, kabupaten Tana Toraja dilakukan pada pekan depan.
Hal tersebut diungkapkan Pimpinan KPK Basaria Pandjaitan
saat mengunjungi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) di
Jl Perintis Kemerdekaan Km.16, Kamis (4/8/2016).
"Terkait kasus bandara mangkendek yang ada di Toraja
bahwa kasus ini akan kami gelar di KPK pada Rabu nanti, dan ini akan dilakukan
secara langsung agar bisa ditahu apa-apa saja yang dipersoalkan dalam kasus
ini," katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Hidayatullah yang
hadir dalam konferensi pers ini juga mengaku siap untuk hadir dalam gelar kasus
yang nantinya akan digelar di Jakarta.
"Jadi nanti gelar kasus ini akan digelar di KPK dan
saya (Kajati) dan bapak kapolda akan hadir di sana. Kemudian setelah itu ketika
kembali dari sana kami akan menginfokan ke teman-teman wartawan," jelas
Hidayatullah.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Subdit III Tipikor Polda Sulsel telah mengirim permohonan
supervisi pada beberapa bulan lalu ke KPK.
Kasus dugaa Tipikor pembebasan lahan tersebut diduga telah
menyalahi prosedur dengan melakukan Mark Up dana yang berasal dari APBD
Provinsi Sulsel dan APBD Tana Toraja tahun 2011. Anggaran pembebasan lahan
proyek ini dikerahui sebesar Rp 38,2 miliar. (*)
Leave a Reply