Kejadian di picu karena ada sekelompok anak kecil bermain bola di dekat areal kantor perwakilan Bus Bintang Prima di Jl Perintis Kemerdekaan Km 12, Nomor 12, Selasa (23/8/2016), sekitar pukul 20.30 Wita.
Saat melakukan pengejaran, puluhan sopir dan karyawan tersebut melihat salah seorang korban, yakni Kifli (16) sedang berada di lokasi kejadian. Para pelaku kemudian melampiaskan kemarahanya namun Sukri saudara korban datang menghampiri para pelaku. Sukri saat itu sempat menanyakan alasan pelaku memukul adiknya, namun sayang, Sukri ikut jadi pelampiasan.
Sukri kemudian ditendang hingga terjatuh. Tak hanya itu, pelaku juga menyeret Sukri hingga 20 meter dari bibir jalan Perintis Kemerdekaan. Setelah diseret, lalu di tebas parang. Petugas Polsek Tamalanrea yang menerima informasi langsung turun ke lokasi kejadian. Namun saat itu para pelaku sudah melarikan diri. Petugas dibantu warga kemudian membawa dua bersaudara itu ke RSUD Daya Puluhan sopir dan karyawan Bus Bintang Prima diketahui kesal lantaran bola yang dimankan sekelompok bocah masuk dalam areal kantor mereka.
“Mereka ini tidak tahu apa-apa. Mereka disangka anak-anak yang main bola. Awalnya anak-anak itu tidak sengaja menendang bola hingga masuk ke kantor Bintang Prima. Mereka kemudian berteriak meminta bolanya. Tapi malah dikejar oleh puluhan karyawan dan sopir,” ungkap Darto, salah seorang warga di sekitar lokasi.
Sementara Nurhayati (50), Ibu Korban terlihat syok melihat anaknya diseret oleh para pelaku. Ia tak kuasa melihat pemandangan mengerikan yang dialami anaknya itu. “Saya teriak-teriak saat anak saya diseret. Saya minta tolong, warga tak bisa juga bertindak karena pelakunya banyak,” kata Nurhayati.
Nurhayati menyebutkan, bahwa anaknya mengenali dua dari puluhan pelaku tersebut. Keduanya diketahui bernama Wandi dan Pian. “Jumlah mereka puluhan, tapi dua diantaranya dikenali sama anak saya, namanya Wandi dan Pian,” bebernya.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak Polsek Tamalanrea. Setelah mengambil keterangan saksi dan korban, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku.