BREAKING NEWS SULAWESI : TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -
Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang susunan lembaga adat daerah
mendapat penolakan keras dari para pemangku adat Salokoa ri Gowa.
Pasalnya ranperda tersebut menyebutkan ketua lembaga adat
yaitu bupati Gowa yang kemudian disebut sebagai raja Gowa yakni Adnan Purichta
IYL.
Pemangku adat pun menilai itu merupakan ide gila. Bahkan
Adnan diminta untuk lebih baik mengusuri masalah warga dan lainnya daripada
berpikir menjadi raja.
Anak mantan Bupati Gowa, Ichsan YL ini pun dituding
bersikeras mendorong ranperda tersebut, lantaran ada alasan akan mendapat
kucuran dana bantuan dari pemerintah pusat bagi daerah yang masih memiliki
kekerajaan.
"Jangan sampai ada hubungannya dengan rencana
pemerintah pusat yang akan mengucurkan dana bantuan untuk kerajaan sampai
triliunan. Karena saya dengar-dengar begitu. Saya curiganya seperti itu makanya
ranperda ini didorong," ujar salah satu anggota pemangku adat Salokoa ri
Gowa, Andi Baso Mahmud.
Bahkan didengar-dengar untuk Kerajaan Gowa, akan mendapat
bantuan sebesar Rp 2,2 triliun jika rencana tersebut disahkan.
BREAKING NEWS SULAWESI :
Leave a Reply