Keberhasilan satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melakukan razia minuman keras (miras) ternodai. Razia yang dilakukan Senin (16/5/2016) malam tersebut berhasil mengamankan dua mobil miras lokal dan impor ilegal. Ditaksir lebih dari 200 dos dengan berbagai merek.
Miras tersebut diamankan di salah satu toko kelontong Sinar Cendrawasih, Jalan Cendrawasih milik Yosef. Razia tersebut akhirnya ternodai setelah sejumlah oknum anggota satpol PP kota Makassar justru meminum barang sitaan tersebut saat dipindahkan dari mobil ke Kantor Satpol PP.
Melihat kejadian tersebut sontak Kepala Bidang Penegakan Hukum (Gakum) Satpol PP, Edward Supriawan naik pitam.
"Saya yang pimpin razia. Saya pertaruhkan nyawaku turun ke lapangan, kalian enak-enak saja," ungkap Edward dengan nada tinggi saat mengetahui ada oknum anggotanya yang minum.
Edwar langsung mengumpulkan oknum anggotanya yang diduga ikut minum barang sitaan tersebut. Ia kemudian meminta oknum anggotanya yang minum untuk jujur dan diberikan hukuman fisik.
"Siapa yang ikut minum? Angkat tangan," ungkap Edwar kepada anggotanya yang telah berbaris.
Setidaknya ada enam orang yang langsung mengangkat tangan dan mengakui telah minum. Mereka selanjutnya diberikan sanksi fisik. Atas kejadian tersebut Kasat Pol PP Kota Makassar, Iman Hud menyebut sanksi diberikan agar tidak melakukan pelanggaran lagi.
Selain itu ia juga memberi wejangan kepada anggotanya yang khilaf. "Sanksi fisik telah diberikan, mungkin mereka minum karena kehausan. Saya sudah kasi arahan kalau mau minum silahkan di tempat yang dibolehkan tapi jangan barang sitaan," ungkap Iman.
Leave a Reply