Persyaratan Pendaftaran SIPSS 2017 Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana

Persyaratan Pendaftaran SIPSS 2017 Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana

Persyaratan Umum :
Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa;
setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD);
tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian;

Persyaratan Khusus :
pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
berijazah :
S2 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan diatas;
S1 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan diatas;
2. D-IV Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dengan IPK minimal 2,75 dan bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi B dengan IPK minimal 3,00 (terdaftar di BAN-PT);
wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisasi/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;
umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2016 :
maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 Profesi;
maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;
maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV;
tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
pria : 160 (seratus enam puluh) cm
wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm
belum pernah menikah (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, khusus S-2 Profesi diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama dalam pendidikan pembentukan;
mampu mengoperasionalkan komputer dibuktikan dengan sertifikat/ijasah;
bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk.

Mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian sebagai berikut :
Tingkat daerah dengan sistem gugur meliputi :
pemeriksaan administrasi;
pemeriksaan kesehatan tahap I;
pemeriksaan psikologi tertulis;
pemeriksaan kesehatan tahap II;
Tingkat pusat dengan sistem gugur meliputi :
pemeriksaan administrasi;
pemeriksaan kesehatan termasuk Kesehatan jiwa;
pemeriksaan psikologi wawancara;
pemeriksaan PMK (Penelusuran Mental Kepribadian);
Uji Akademik menggunakan Computer Assisted Test (CAT) meliputi :
Tes Potensi AKademik
TOEFL
Wawasan Kebangsaan
Uji Kompetensi (praktek keahlian sesuai profesi/Prodi);
pemeriksaan dan pengujian kemampuan jasmani;
Sidang Penetapan Kelulusan Akhir

Semoga bermanfaat Bagikan ke teman FB,Twitter,G+:

This entry was posted by MEDIA MAHAKARYA PROPERTY. Bookmark the permalink.

Leave a Reply